Pemkab Bone Bolango

PMPTSP Bone Bolango Gorontalo Teken Kerja Sama dengan Asosiasi Pelaku Usaha untuk Permudah Perizinan

Penulis: Jefry Potabuga
Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMKAB BONE BOLANGO--Dinas PMPTSP-TK Kabupaten Bone Bolango gelar penandatanganan perjanjian kerja sama dengan pelaku usaha, Jumat (4/7/2025). Doc Istimewa

Melalui koordinasi dengan para camat, PMPTSP akan menghadirkan help desk di setiap kecamatan dan desa.

Para petugas help desk nantinya akan dibekali dengan pelatihan teknis (bimtek), termasuk pelatihan mengoperasikan sistem OSS.

"Kami berdayakan aparatur desa dan kecamatan untuk mendampingi masyarakat yang ingin mengurus izin usaha," tambahnya.

Semua Jenis Usaha Bisa Daftar, Proses Gratis

Djumaidil menegaskan bahwa layanan OSS berlaku untuk semua jenis usaha, tanpa terkecuali. Proses pendaftaran pun gratis dan mudah.

"Tidak ada pungutan biaya, semuanya gratis. Yang penting masyarakat punya HP android, email aktif, nomor HP, dan KTP," terangnya.

Namun ia mengingatkan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan harus valid.

Jika ada kendala pada data KTP, maka pengguna tidak akan bisa mengakses sistem OSS.

"Kalau NIK bermasalah, maka sistem akan menolak pendaftaran. Jadi pastikan dulu KTP-nya tidak bermasalah," ujarnya.

Melalui inisiatif ini, DPMPTSP Bone Bolango berharap dapat mendorong pertumbuhan wirausaha baru serta menciptakan ekosistem usaha yang lebih inklusif dan efisien.