Pengemis Kaya Gorontalo

BREAKING NEWS: Pengemis Kaya Gorontalo Lutfi Haryono Diciduk Satpol PP, Uang Ngemis Dibongkar

Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGEMIS KAYA -- pengemis kaya Lutfi Haryono kembali terciduk Satpol PP Kota Gorontalo.

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Nama Lutfi Haryono, pengemis yang sempat viral karena memiliki simpanan nyaris setengah miliar rupiah, kembali mencuat ke publik.

Tiga tahun berlalu sejak dirinya diamankan dan dititipkan di rumah singgah milik Dinas Sosial Kota Gorontalo, Lutfi kini kembali terjaring razia.

Kamis sore, 3 Juli 2025, sekitar pukul 14.30 Wita, Lutfi ditangkap oleh tim Satpol PP Kota Gorontalo saat sedang mengemis di Taman Moodu, Kecamatan Kota Timur Gorontalo.

Ia diamankan bersama sepeda tuanya yang sudah dikenal warga, lengkap dengan kantong plastik berisi uang.

Dari pantauan TribunGorontalo.com di lokasi, Lutfi tampak membawa jutaan rupiah uang recehan, yang sebagian besar disembunyikan dalam kantong-kantong plastik di sepedanya.

Bahkan, ia sempat mencoba menyembunyikan satu kantong berisi uang pecahan Rp2 ribu hingga Rp100 ribu, namun akhirnya ketahuan oleh petugas.

Hingga berita ini diturunkan, Lutfi masih berada di kantor Satpol PP Kota Gorontalo, Kelurahan Limba U Dua, bersama tumpukan uang hasil mengemis yang tengah dihitung.

Perwakilan Dinas Sosial juga terlihat hadir, memantau langsung penanganan kasus tersebut.

Mengemis Sambil Memaksa

Yang mengkhawatirkan, aksi Lutfi kali ini bukan sekadar meminta-minta.

Sebuah video viral yang beredar sejak Rabu (2/7/2025) memperlihatkan Lutfi sempat memaksa warga memberikan uang, bahkan sampai dimarahi oleh seorang ibu rumah tangga karena dianggap tidak sopan.

Warga lain pun mengeluhkan gaya Lutfi yang belakangan dinilai mulai menyerempet perilaku memalak.

“Kalau tak diberi uang, makanan pun tak apa-apa. Tapi caranya kadang kasar,” keluh salah satu pedagang makanan di sekitar Moodu.

Dulu Janji Tak Mengemis Lagi

Kembalinya Lutfi ke jalanan seolah menghapus janji yang pernah ia ucapkan tiga tahun lalu.

Halaman
12