Ia dipecat dari Polri setelah terseret kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kasus ini bergulir ke meja hijau.
Sambo didakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam persidangan, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Setelah itu, dalam vonisnya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
MA lalu meringankan hukuman Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup dalam tingkat kasasi.
5. Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte
Napoleon Bonaparte adalah mantan Kadivhubinter Polri.
Jenderal bintang dua ini resmi pensiun sebagai Pati Polri pada tahun 2023 setelah didemosi 3 tahun 4 bulan.
Nama Irjen Napoleon sudah tidak asing lagi di telingan masyarakat.
Alumni Akpol 1988 ini beberapa kali sempat terkena masalah hukum hingga harus berurusan dengan polisi pada 2020 dan 2021.
Bagaimana tidak, Napoleon pernah terjerat kasus korupsi karena menerima suap sebesar $350.000 Amerika Serikat dan (Ro5,1 miliar) dan $200.000 Singapura (Rp2,1 miliar) dari Djoko Tanjdra.
Ia terlibat dalam menghilangkan nama Djoko Tjandra dari daftar red notice Interpol.
Atas kasus itu, Napoleon divonis 4 tahun penjara.
Setelah dijebloskan ke penjara, Napoleon kembali berulah.