- Jika data Anda cocok dengan data penerima dari Kemnaker, akan muncul QR Code di aplikasi. Namun jika tidak sesuai, akan muncul notifikasi bertuliskan "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".
Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos
Bagi penerima yang tidak bisa mencairkan bantuan lewat rekening bank, dana bisa diambil di kantor pos dengan membawa dokumen berikut:
1. KTP asli dan fotokopi
2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
3. Bukti pemberitahuan sebagai penerima BSU (SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan dari situs resmi Kemnaker atau Pos Indonesia)
4. Nomor HP aktif
5. Harus hadir langsung, tidak boleh diwakilkan
6. Proses Pengambilan BSU di Kantor Pos
7. Setelah dipastikan terdaftar sebagai penerima, berikut tahapan pencairan bantuan:
8. Cek status penerimaan melalui halaman awal PosPay dengan memasukkan NIK.
9. Jika terdaftar, datang ke kantor pos terdekat sesuai domisili.
10. Bawa seluruh dokumen persyaratan.
11. Ambil nomor antrean layanan pencairan bantuan.
12. Petugas akan memverifikasi dokumen dan identitas.