TRIBUNGORONTALO.COM – Kabar gembira bagi para calon aparatur sipil negara!
Sejumlah pemerintah daerah mulai merilis hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap 2.
Salah satu yang paling dinanti, dan kini telah diumumkan, adalah hasil dari Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, yang dirilis pada 28 Juni 2025.
Sistem Prioritas dan Keunggulan Lulusan PPG
Sama seperti seleksi PPPK Teknis dan Kesehatan sebelumnya, penentuan kelulusan PPPK Guru Tahap 2 ini juga menerapkan sistem perankingan berdasarkan prioritas pelamar.
Urutan prioritas ditetapkan sebagai berikut:
R2: Guru honorer K2
R3: Guru honorer database BKN
R3b: Peserta Seleksi Pengadaan PPPK Tahap II Guru Non ASN Terdata (sesuai Keputusan Menteri PANRB No. 347 Tahun 2024)
R4: Peserta Guru Non ASN Tidak Terdata (sesuai Keputusan Menpan RB No. 348 Tahun 2024)
R5: Peserta Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Yang menjadi sorotan utama adalah kode R5 untuk lulusan PPG.
Peserta dari kategori ini, yang telah mengantongi sertifikat pendidik (serdik), mendapatkan keuntungan signifikan.
Mereka ditandai dengan kode S pada tabel integrasi nilai seleksi kompetensi.
Nilai Kompetensi Teknis Maksimal untuk Pemilik Serdik!