Fahmi menekankan bahwa memberi akses bukan berarti Paula bisa membawa pergi anak-anak tanpa izin.
Ia berharap dengan keluarnya putusan banding ini, Paula dapat lebih bijak dalam mengatur waktu pertemuan dengan anak-anak bersama Baim.
“Kalau dia datang bawa anak tengah malam akan kami usir. Dia bawa anak tanpa izin nanti akan kami persoalkan. "
Baca juga: Lantai Dua Pasar Sentral Kota Gorontalo Sepi, Pedagang Mengeluh Pendapatan Terjun Bebas
"Karena dia bukan pemegang hak asuh. "
"Dia boleh bertemu, tapi tidak untuk membawa anak-anak,” tegas Fahmi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com