3. Di halaman utama, gulir ke bawah dan klik “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
4. Masukkan data tambahan seperti:
- Nama ibu kandung
- Nomor handphone
- Alamat email aktif
5. Klik "Lanjutkan", lalu sistem akan menampilkan status penerimaan BSU.
Cek BSU Kemnaker
1. Buka situs: https://bsu.kemnaker.go.id
2. Login menggunakan akun Kemnaker.go.id. Jika belum punya, klik “Daftar” untuk membuat akun baru.
3. Setelah login, lengkapi profil data diri secara lengkap dan benar.
4. Di halaman dashboard, klik menu “Cek Penerima BSU”
5. Sistem akan menunjukkan status Anda, apakah sudah lolos verifikasi atau belum. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com