TRIBUNGORONTALO.COM-Pekerja yang seharusnya menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp 600.000, namun hingga kini dana belum cair, diminta untuk segera melakukan langkah-langkah tertentu agar proses pencairan dapat berjalan lancar.
Pencairan BSU 2025 sendiri dilakukan secara bertahap oleh pemerintah sejak awal Juni 2025. Namun, tidak sedikit pekerja yang masih mengalami kendala dan tertunda pencairannya.
Mengingat bantuan ini sangat penting untuk meringankan beban pekerja, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang, memastikan kelancaran proses pencairan menjadi hal yang sangat krusial.
BSU 2025 adalah bantuan berupa subsidi tunai bagi pekerja berpenghasilan rendah.
Pekerja akan menerima bantuan senilai Rp 600.000 yang diberikan kepada pekerja aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Ini merupakan akumulasi subsidi gaji sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan.
Baca juga: Arti Lolos Verifikasi BSU 2025, Apakah Sudah Pasti Terima Rp 600 Ribu? Simak Ketentuannya
Baca juga: Lolos Verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 tapi Dana Belum Cair? Ini Penjelasan dan Solusinya
Bantuan ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pekerja yang terdaftar sebagai calon penerima.
Namun, untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar dan tepat sasaran, data pekerja, terutama terkait nomor rekening, harus akurat dan sesuai dengan data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Validasi data memastikan bahwa bantuan yang disalurkan pemerintah benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.
Selain itu, sistem perbankan dan BPJS Ketenagakerjaan harus dapat mencocokkan informasi nama dan rekening agar tidak terjadi kesalahan transfer.
Dengan sistem yang telah ditingkatkan dan partisipasi aktif dari perusahaan, diharapkan BSU 2025 dapat tersalurkan secara lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran.
Pemerintah mengimbau seluruh pihak untuk berperan aktif dalam memastikan kelancaran proses ini.
Namun jika Dana BSU tak kunjung cair, maka pekerja dapat melakukan hal berikut:
Apa yang Harus Dilakukan Pekerja Jika Dana BSU Tak Kunjung Cair?
Jika pekerja merasa memenuhi syarat tetapi belum menerima BSU
Hal pertama yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa data rekening yang tercantum sudah benar.
Karena akses SIPP hanya tersedia bagi HRD, pekerja sebaiknya menghubungi bagian kepegawaian di perusahaan masing-masing untuk memastikan pembaruan telah dilakukan.
Selain itu, penting juga untuk memeriksa apakah nama sudah tercantum dalam daftar penerima bansos penebalan, yang juga menjadi bagian dari program bantuan pemerintah tahun ini.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Jakarta - Bitung Juni 2025: Harga Tiket KM Nggapulu Rp 442.000
Baca juga: Kementerian Buat Aturan Baru, Anak di Bawah Umur Tak Bebas Lagi Main HP dan Media Sosial
Beberapa pekerja juga bisa mendapat bantuan dari HRD perusahaan
Bagaimana Cara HRD Memperbarui Data Rekening Pekerja?
Pembaruan data rekening pekerja harus dilakukan oleh pihak perusahaan atau HRD melalui kanal resmi SIPP BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut langkah-langkahnya:
- Akses https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Masukkan username dan password (khusus untuk petugas perusahaan/HRD)
- Klik "Login" untuk masuk ke halaman utama
- Pilih submenu "Pengkinian Data BSU" di menu "BSU Tahun 2025"
- Klik "Download Template" untuk mengisi data baru
- Isi data di template Excel yang meliputi: nama bank, nomor rekening, nama rekening, dan nomor HP
- Upload file yang telah diisi dan klik "Setuju, Lanjutkan Upload"
Setelah pengkinian data selesai, status kelengkapan dan validitas akan terlihat di sistem SIPP. Pembaruan data ini penting agar proses penyaluran BSU tidak terhambat.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id