Validasi data memastikan bahwa bantuan yang disalurkan pemerintah benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.
Selain itu, sistem perbankan dan BPJS Ketenagakerjaan harus dapat mencocokkan informasi nama dan rekening agar tidak terjadi kesalahan transfer.
Dengan sistem yang telah ditingkatkan dan partisipasi aktif dari perusahaan, diharapkan BSU 2025 dapat tersalurkan secara lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran.
Cara Cek Penerima BSU 2025
1. Melalui website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Masukkan data lengkap berisi: NIK, Nama lengkap, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, dan Email aktif dan nomor HP
- Klik “Lanjutkan”
- Tunggu hasil verifikasi melalui email/SMS
2. Melalui website Kemnaker
Baca juga: Kementerian Buat Aturan Baru, Anak di Bawah Umur Tak Bebas Lagi Main HP dan Media Sosial
- Buka: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login dengan akun Kemnaker. Jika belum punya akun, daftar terlebih dahulu
- Setelah login, akan muncul status:
- Terdaftar: Tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
- Ditetapkan: Memenuhi syarat
- Tersalurkan: Dana sudah masuk ke rekening. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com