Berita Kriminal Nasional

4 Pemuda Ditangkap Usai Serang Warga Pakai Senapan Angin dan Sajam, Motif Balas Dendam

Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MINAHASA – AKIBAT Cekcok Berujung Balas Dendam! Empat pemuda asal Desa Tondegesan dibekuk Tim Resmob Polres Minahasa pada Jumat (13/6/2025).

Imbauan Kapolres Minahasa: Selesaikan Konflik Melalui Jalur Hukum

Saat ini, keempat tersangka telah diserahkan kepada penyidik di Mapolres Minahasa untuk proses hukum lebih lanjut.

"Mereka semua telah kami amankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas AKP Edi Susanto.

Kapolres Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing provokasi serta menghindari segala bentuk aksi balasan yang dapat memperkeruh suasana.

"Kami minta masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Setiap konflik harus diselesaikan lewat jalur hukum, bukan dengan kekerasan," pungkas Kapolres. (*)