Razia di Kota Gorontalo

Satpol PP Kota Gorontalo Sita Miras Cap Tikus hingga Bir Bintang di Terminal Andalas

Penulis: Jefry Potabuga
Editor: Fadri Kidjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAZIA MIRAS - Potret para petugas Satpol PP Kota Gorontalo menemukan miras di warung kawasan Terminal 42 Andalas, Rabu (11/6/2025) malam.

"Sudah banyak keluhan masyarakat sehingga malam hari ini diperintahkan bapak Wali Kota Gorontalo melakukan razia di Terminal Andalas," terangnya usai razia.

Selain itu, ketegangan yang terjadi tadi pihaknya telah melakukan penandatangan berita acara dan penyitaan barang bukti.

"Mereka sudah menandatangani berita acara penyitaan dan kami akan proses dengan aturan yang berlaku," bebernya.

Ia juga menegaskan ke depan apabila kedapatan hal yang sama maka sesuai aturan yang berlaku.

"Apabila pelanggaran berulang maka akan diproses sesuai perda yang berlaku," tegasnya.

Bahkan tidak segan-segan akan ditindak dengan mencabut surat izin usaha.

Ramli pun meminta agar masyarakat tidak melakukan hal-hal di luar aturan.

Kegiatan yang digelar ini merupakan razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar rutin.

Diharapkan dengan razia ini masalah miras dan prostitusi tidak ada lagi di Kota Gorontalo.

 

 

(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)