Supriadi menyebutkan adanya armada Viar bantuan dari anggota DPR Provinsi yang akan dioperasikan lebih optimal setelah Perdes memiliki dasar hukum.
Namun, penentuan lokasi tempat pembuangan sampah sementara menjadi tantangan tersendiri.
"Kalau lahan pembuangan itu bukan milik pemerintah, warga pasti tidak mau lahannya dijadikan tempat sampah pasti marah. Jadi kami masih mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Dampak Lingkungan dan Harapan Warga
Masalah sampah ini tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan lingkungan dan mata pencarian warga.
Eceng gondok yang tumbuh di danau semakin diperparah oleh sampah yang tersangkut, menghambat jalur perahu nelayan.
“Sampah yang menumpuk itu mengganggu air danau, eceng gondok makin parah, dan nelayan susah. Sampah juga jadi sarang nyamuk dan penyakit,” tambah Yunanto.
Warga berharap pengelolaan sampah di sekitar Danau Limboto bisa segera ditangani secara serius. Selain penyediaan tempat pembuangan, edukasi kepada masyarakat juga dianggap penting agar tidak membuang sampah sembarangan.
"Kami ingin ada tempat sampah yang jelas. Danau ini punya potensi wisata, sayang kalau terus dibiarkan kotor,” pungkas Yasin Pakaya.
(*)