4 Izin Tambang Dicabut, PT Gag Nikel Tetap Beroperasi di Raja Ampat dengan Pengawasan Khusus

Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENCITRAAN SATELIT -- Potret Pulau di Raja Ampat yang kini ditambang hingga menimbulkan polemik.

TRIBUNGORONTALO.COM - Pemerintah secara resmi mencabut empat dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Langkah ini diambil setelah ditemukannya pelanggaran lingkungan dan operasional di kawasan geopark.

Namun, satu perusahaan tambang nikel, PT Gag Nikel, di Pulau Gag, tetap diizinkan beroperasi di bawah pengawasan ketat pemerintah.

Pada Selasa (10/6/2025), pemerintah mengumumkan pencabutan IUP milik PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.

Keempat perusahaan ini dinilai melanggar aturan lingkungan dan beroperasi di wilayah konservasi Raja Ampat.

Sementara itu, PT Gag Nikel, yang berlokasi sekitar 40 kilometer dari pusat konservasi utama Raja Ampat, tetap beroperasi dengan pengawasan khusus dari pemerintah.

Apresiasi Aliansi Jaga Alam Raja Ampat (Aljara), Namun Tetap Waspada
Keputusan pemerintah ini mendapat tanggapan dari sejumlah warga Raja Ampat yang tergabung dalam Aliansi Jaga Alam Raja Ampat (Aljara).

Ketua Aljara, Yohan Sauyai (31), mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menanggapi aspirasi masyarakat.

"Kami mengapresiasi kebijakan hari ini, terima kasih kepada pemerintah yang mau mendengar. Di sisi lain, kami akan tetap mengawal, apalagi masih ada satu izin tambang yang dibiarkan tetap beroperasi di wilayah Raja Ampat," kata Yohan saat dihubungi dari Jayapura, Papua.

Yohan menegaskan, Aljara akan fokus mengawal keputusan pencabutan empat IUP tersebut.

Namun, ia juga mengajak masyarakat untuk terus memantau aktivitas nikel di Pulau Gag yang masih beroperasi.

Yohan mengingatkan pemerintah untuk mematuhi aturan yang mengikat Pulau Gag sebagai pulau kecil, yang sebagian besar (6.034,42 dari 6.500 hektar) berstatus hutan lindung.

Kritikan Terhadap Klaim Pejabat dan Permintaan Penelitian Independen

Sebelum keputusan pencabutan IUP diumumkan, pada Selasa pagi, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Papua Barat Daya, Otniel Homer, sempat menyayangkan pernyataan pejabat yang mengklaim lokasi tambang tidak berbahaya karena jauh dari pusat pariwisata.

"Saya sebagai orang yang berlatar belakang pendidikan perikanan sangat menyayangkan pernyataan itu. Ikan dan biota lautnya, kan, tidak hanya hidup di satu tempat. Mereka bisa berenang hingga puluhan kilometer untuk mencari makan dan berkembang biak. Saya pikir itu pernyataan yang tidak berdasar dan kurang fakta dari lapangan," ungkap Otniel.

Halaman
12