TRIBUNGORONTALO.COM- Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus bergulir dan menyita perhatian publik.
Namun, di tengah sorotan tajam tersebut, Partai Golkar angkat bicara dan membantah adanya ketegangan antara Gibran dan Presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menepis kabar yang menyebut hubungan keduanya renggang. Ia memastikan bahwa situasi internal kabinet tetap solid dan tidak terganggu oleh desakan politik dari luar.
Setelah muncul desakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisi wakil presiden (Wapres), hubungannya dengan Presiden Prabowo Subianto kemudian disorot.
Mengenai hal ini, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, membantah isu yang menyebut hubungan Prabowo dan Gibran renggang.
Dia menekankan bahwa hubungan Prabowo dan putra sulung Joko Widodo (Jokowi) itu, baik-baik saja.
"Saya rasa enggak ya. Saya rasa kalau di kabinet baik-baik saja. Pak Prabowo dengan Mas Wapres juga saya yakin baik-baik saja," ujar Sarmuji kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Baca juga: Ipda Aprianto Anggota Brimob Papua Barat Mabuk Miras saat Aniaya Seorang TNI Gorontalo
Menurut Sarmuji, tidak ada sesuatu yang menyebabkan kerenggangan hubungan di internal kabinet Prabowo.
"Enggak ada sesuatu yang bisa menyebabkan kerenggangan hubungan di internal kabinet," ucap Sarmuji.
Terkait pemakzulan Gibran itu, menurut Sarmuji, tidak ada dasar konstitusional untuk memakzulkan Gibran dari posisi wapres.
Pasalnya, kata Sarmuji, hingga saat ini tidak ada tindakan Gibran yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran serius, sebagaimana diatur dalam konstitusi untuk dasar pemakzulan.
"Wapres Gibran tidak melakukan hal yang bisa menjadi alasan pemakzulan," kata Sarmuji.
Kendati demikian, Sarmuji tetap mempersilakan Forum Purnawirawan TNI untuk mengirimkannya pada DPR.
Sarmuji mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang sah-sah saja dilakukan.
"Bahwa ada sebagian masyarakat yang punya aspirasi lain, ya mungkin saja boleh-boleh saja. Tapi itu sekali lagi, nanti kita bicarakan sesuai dengan aturan yang berlaku di Republik Indonesia," kata dia.