4. Melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan:
- Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Tunjukkan KTP dan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Anda.
- Petugas akan membantu Anda memeriksa status kepesertaan.
Tentang BSU 2025
Penerima BSU 2025 adalah pekerja dengan gaji sampai Rp 3,5 juta atau sebesar UMP/Kabupaten/Kota yang berlaku sebanyak 17 juta pekerja.
Sebanyak 3,4 juta guru honorer juga akan menerima BSU 2025 yang akan disalurkan satu kali pada bulan Juni mendatang.
Untuk pekerja, BSU 2025 akan disalurkan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara penyaluran BSU 2025 untuk guru honorer dilakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.