Berita Viral

Ancam Diusir Dari Rumah, Ayah di Bekasi Rudapaksa Kedua Putrinya dengan Uang Tutup Mulut Rp50 Ribu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KULI BANGUNAN PERKOSA ANAK KANDUNG - Seorang kuli bangunan bernama Edi Hartono (52) memperkosa dua anak kandungnya berinisial ER (21) dan S (14) berkali-kali sejak 2016.

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang ayah di Bekasi ini kerap rudapaksa kedua putrinya.

Aksi bejat ini dilakukannya sejak tahun 2016 hingga saat ini.

Jika putrinya tak mau maka akan diancam diusir dari rumah.

Jika telah selesai, maka kedua putrinya akan diberikan uang Rp50 ribu sebagai uang tutup mulut.

Dilansir dari TribunMedan.com, sang ayah bernama Edi Hartono (52) adalah seorang kuli bangunan.

Dia memperkosa dua anak kandungnya berinisial ER (21) dan S (14) berkali-kali sejak 2016. 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa menjelaskan, tersangka memperkosa ER sejak 2016 hingga 2025. 

Sedangkan S diperkosa tersangka sejak 2023 hingga 2025 atau ketika korban baru berusia 10 tahun.

"Korban pertama berusia 20 tahun, dilakukan sejak 2016-2025 dan korban kedua sejak tahun 2023 atau sejak korban berusia 10 tahun," ujar Mustofa dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Selasa (8/4/2025). 

Tersangka memperkosa kedua putrinya dilakukan di kediamannya, Desa Tanjbaru, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. 

Aksi tersangka baru diketahui setelah ER mengadu ke ibunya jika ia sering diperkosa oleh sang ayah. 

Dalam aksinya, tersangka memperkosa kedua putrinya sepulang sekolah, tepatnya ketika kondisi rumah kosong. 

Selain itu, tersangka juga mengancam tidak memberikan uang saku apabila kedua putrinya tidak melayani nafsu bejatnya.

"Tersangka mengajak atau memaksa, kalau korban menolak, tersangka mengancam tidak akan memberi nafkah dan mengusir korban dari rumah," ungkap Mustofa. 

Karena ketakutan, kedua korban pun pasrah. Kondisi ini dimanfaatkan tersangka untuk memperkosa keduanya setiap pekan secara bergantian. 

Halaman
12