Kasus Penipuan

Niat Tukar Uang Baru, Pria di Jombang Justru Ditipu Teman Lama hingga Rp32 Juta Ludes

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS PENIPUAN - Niat Tukar Uang Baru, Pria di Jombang Justru Ditipu Teman Lama hingga Rp32 Juta Ludes. Della Achmad (30) warga Desa Tunggorono, Kabupaten Jombang, yang jadi korban penipuan dengan modus jasa tukar uang baru. Ia melaporkan pemilik jasa penukaran uang baru, seorang wanita bernama Putri asal Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.

TRIBUNGORONTALO.COM-Bukan untung malah buntung, itulah yang dirasakan oleh warga Desa Tunggorono, Kabupaten Jombang, Della Achmad (30).

Ia menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pemilik jasa penukaran uang baru. 

Della Achmad (30) warga Desa Tunggorono, Kabupaten Jombang, yang jadi korban penipuan dengan modus jasa tukar uang baru.

Ia melaporkan pemilik jasa penukaran uang baru, seorang wanita bernama Putri asal Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.

Della merasa ditipu dan mengalami kerugian mencapai Rp 32.500.000 .

Kasus penipuan itu bermula dari penawaran jasa penukaran uang baru yang disampaikan melalui media sosial oleh sosok cewek bernama Putri.

Baca juga: Sosok Kapri Sucipto Tersangka Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Dekat dengan Oknum TNI Penembak Polisi

Pada Kamis (13/3/2025), saat itu Putri memposting jasa penukaran uang di media sosialnya.

Postingan Putri lalu muncul di beranda media sosial Della dan membuat ia tertarik.

Tak sungkan dan tak menaruh rasa curiga, Della pun menghubungi Putri melalui pesan WhatsApp dan langsung melakukan transaksi. 

Della yang merasa dirugikan telah melaporkan penipuan yang ia alami. 

Della menerima kerugian mencapai Rp 32.500.000 setelah ditipu oleh Putri yang menawarkan jasa tukar uang dengan sejumlah pembayaran uang muka (DP) yang tidak pernah terwujud. 

Ia yang datang ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jombang pada Rabu (26/3/2025) itu menceritakan kronologi bagaimana ia bisa tertipu. 

Mulanya, ia merasa percaya kepada Putri lantaran wanita tersebut merupakan teman lama dari Della.

Dalam menjalankan aksinya, Putri diketahui mengaku bekerja di salah satu instansi pemerintah. 

Kronologi penipuan itu bermula pada Kamis (13/3/2025).

Halaman
12