Apa itu Direct License?
Direct license adalah sistem perizinan langsung yang memungkinkan pencipta lagu atau pemegang hak cipta untuk memberikan izin penggunaan karya mereka.
Artinya melalui direct license, musisi tak perlu melalui perantara seperti Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Dalam sistem ini, pencipta lagu dapat secara mandiri menentukan siapa yang boleh menggunakan lagunya.
Juga bisa menentukan bagaimana lagu tersebut digunakan, serta menetapkan sendiri tarif dan syarat perizinannya.
Misalnya, seorang musisi yang ingin membawakan ulang sebuah lagu atau sebuah platform streaming yang ingin mendistribusikan musik tertentu harus langsung bernegosiasi dengan pemegang hak cipta tanpa melalui lembaga pengelola royalti.
Salah satu keunggulan dari direct license adalah transparansi dalam pembagian royalti.
Pencipta lagu akan menerima seluruh pembayaran tanpa adanya potongan administrasi dari pihak ketiga.
Selain itu, sistem ini juga memberi fleksibilitas lebih besar bagi pemegang hak cipta dalam mengatur sendiri lisensi karyanya sesuai dengan kesepakatan yang dibuat dengan pengguna.
Bagi musisi yang memiliki jaringan luas dan pemahaman yang baik tentang bisnis musik, direct license bisa menjadi pilihan yang lebih menguntungkan dibandingkan sistem kolektif.
Namun, sistem ini juga memiliki tantangan tersendiri. Tanpa adanya perantara seperti LMK, pencipta lagu harus mengurus sendiri aspek hukum, negosiasi, dan administrasi dari lisensi karyanya.
Hal ini bisa menjadi beban tambahan bagi pencipta lagu yang lebih ingin fokus pada proses kreatif dibandingkan urusan bisnis.
Selain itu, tanpa regulasi yang jelas dari pemerintah, ada kekhawatiran bahwa penerapan direct license dapat menimbulkan ketimpangan dalam pembagian royalti, terutama bagi musisi yang tidak memiliki akses luas ke pasar atau platform distribusi besar.
Perdebatan mengenai direct license masih berlangsung di kalangan musisi dan industri musik.
Sebagian mendukung sistem ini karena dianggap lebih adil bagi pencipta lagu, sementara yang lain khawatir bahwa tanpa regulasi yang ketat, hak ekonomi musisi bisa kurang terlindungi.
Oleh karena itu, penerapan direct license perlu dikaji lebih lanjut agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak yang terlibat dalam industri musik.
(*)