Berita Nasional

Debat Direct License, Ahmad Dhani Sindir Ariel NOAH: Jangan Cengeng!

Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AHMAD DHANI VS ARIEL - Perseteruan antara musisi mengenai Direct License kali ini melibatkan Ahmad Dhani dan Ariel Noah. Ahmad Dhani bahkan menyebut Ariel sebagai sosok yang egois.

TRIBUNGORONTALO.COM – Musisi Ahmad Dhani kembali melontarkan pernyataan kontroversial terkait perdebatan mengenai sistem direct license di industri musik Indonesia.

Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada 21 Maret 2025, Dhani menilai Ariel NOAH bersikap egois dan kekanak-kanakan dalam menyikapi regulasi hak cipta.

Ariel, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI), sebelumnya menyatakan ketidaksetujuannya terhadap penerapan direct license yang diinisiasi oleh Aliansi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

Menurutnya, sistem tersebut belum memiliki regulasi yang jelas dari pemerintah.

Baca juga: Penerbangan Perdana Wings Air Gorontalo, 45 Penumpang Diberangkatkan ke Palu 

Namun, Ahmad Dhani, yang merupakan Dewan Pembina AKSI, justru menanggapi pernyataan Ariel dengan sindiran tajam.

"Ariel itu artinya dia memikirkan diri sendiri," tegas Ahmad Dhani.

"Dia memang tidak tercipta untuk memikirkan orang lain," tambah Ahmad Dhani.

Dhani menekankan bahwa direct license sebenarnya tidak membutuhkan campur tangan pemerintah.

Sebab menurutnya perjanjian terkait hak cipta bisa dilakukan langsung antara pencipta lagu dan pengguna.

"Jadi Ariel dan kawan-kawan jangan cengeng, jangan kekanak-kanakan, nggak perlu pemerintah untuk mengatur pengaturan hak ekonomi pencipta yang digunakan oleh para penyanyi, nggak perlu," lanjutnya.

Sebelumnya, Ariel NOAH mengungkapkan keraguannya terhadap penerapan direct license.

Baca juga: Pangkas Rambut di Gorontalo Utara Banjir Pelanggan Jelang Lebaran, Potongan Franscolp jadi Tren

Hal itu karena belum ada aturan negara yang mengikat mekanisme tersebut.

"Satu tanggapan saya adalah direct license kan belum diatur oleh negara, sedangkan yang kita pakai, yang kita laksanakan, yang berani kita laksanakan adalah yang sudah diatur oleh negara," kata Ariel saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Perdebatan mengenai direct license ini memicu diskusi di kalangan musisi, dengan beberapa pihak mendukung kebebasan pencipta lagu dalam menentukan hak ekonomi mereka, sementara yang lain lebih memilih sistem yang telah diatur secara resmi oleh pemerintah.

Hingga kini, belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak mengenai implementasi sistem ini di industri musik Indonesia.

Apa itu Direct License?

Direct license adalah sistem perizinan langsung yang memungkinkan pencipta lagu atau pemegang hak cipta untuk memberikan izin penggunaan karya mereka.

Artinya melalui direct license, musisi tak perlu melalui perantara seperti Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Dalam sistem ini, pencipta lagu dapat secara mandiri menentukan siapa yang boleh menggunakan lagunya.

Juga bisa menentukan bagaimana lagu tersebut digunakan, serta menetapkan sendiri tarif dan syarat perizinannya.

Misalnya, seorang musisi yang ingin membawakan ulang sebuah lagu atau sebuah platform streaming yang ingin mendistribusikan musik tertentu harus langsung bernegosiasi dengan pemegang hak cipta tanpa melalui lembaga pengelola royalti.

Salah satu keunggulan dari direct license adalah transparansi dalam pembagian royalti.

Pencipta lagu akan menerima seluruh pembayaran tanpa adanya potongan administrasi dari pihak ketiga.

Selain itu, sistem ini juga memberi fleksibilitas lebih besar bagi pemegang hak cipta dalam mengatur sendiri lisensi karyanya sesuai dengan kesepakatan yang dibuat dengan pengguna.

Bagi musisi yang memiliki jaringan luas dan pemahaman yang baik tentang bisnis musik, direct license bisa menjadi pilihan yang lebih menguntungkan dibandingkan sistem kolektif.

Namun, sistem ini juga memiliki tantangan tersendiri. Tanpa adanya perantara seperti LMK, pencipta lagu harus mengurus sendiri aspek hukum, negosiasi, dan administrasi dari lisensi karyanya.

Hal ini bisa menjadi beban tambahan bagi pencipta lagu yang lebih ingin fokus pada proses kreatif dibandingkan urusan bisnis.

Selain itu, tanpa regulasi yang jelas dari pemerintah, ada kekhawatiran bahwa penerapan direct license dapat menimbulkan ketimpangan dalam pembagian royalti, terutama bagi musisi yang tidak memiliki akses luas ke pasar atau platform distribusi besar.

Perdebatan mengenai direct license masih berlangsung di kalangan musisi dan industri musik.

Sebagian mendukung sistem ini karena dianggap lebih adil bagi pencipta lagu, sementara yang lain khawatir bahwa tanpa regulasi yang ketat, hak ekonomi musisi bisa kurang terlindungi.

Oleh karena itu, penerapan direct license perlu dikaji lebih lanjut agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak yang terlibat dalam industri musik.

(*)