Polisi Tewas Ditembak

2 TNI Tembak Polisi di Lampung Diduga Masalah Setoran, Kapolsek Lusiyanto dan Peltu Lubis Berteman

Editor: Fadri Kidjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERBAGI DUIT JUDI: Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar saat diwawancarai kompas.com, Kamis (20/3/2025). Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, di Palembang, Sumatera Selatan, menegaskan, ada dugaan aliran uang judi yang dinikmati oleh para oknum.

TRIBUNGORONTALO.COM – Kasus oknum TNI menembak polisi di Way Kanan, Provinsi Lampung, memunculkan fakta baru.

Melansir dari Kompas.com, ada keterlibatan aparat kepolisian dalam praktik judi sabung ayam.

Penembangan terhadap tiga polisi diduga berakar dari masalah setoran tempat judi sabung ayam.

Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengatakan bahwa ia mengikuti perkembangan isu tersebut melalui berbagai unggahan di media sosial. 

Menurut Eko, informasi dari kedua anggota TNI menunjukkan bahwa almarhum Lusiyanto dan Peltu Lubis memiliki hubungan baik dan sering berinteraksi. 

Mereka juga menyadari adanya kegiatan judi sabung ayam di daerah tersebut.

"Kegiatan ini sangat menarik, dan informasi tentang judi sabung ayam pasti sampai ke polsek. Tidak mungkin tidak ada keuntungan yang didapat," ungkap Eko di Markas Kodam II/Sriwijaya, Palembang, Rabu (19/3/2025) malam.

Baca juga: BREAKING NEWS: Matris Lukum Divonis Bebas dari Kasus Korupsi Revitalisasi Benteng Otanaha Gorontalo

Apa Penyebab Terjadinya Konflik soal Sabung Ayam? 

Eko juga menambahkan bahwa komunikasi yang buruk antara pejabat Polsek dan Pos Ramil Negara Batin diduga menjadi penyebab terjadinya gejolak, yang berujung pada insiden penembakan.

"Informasi ini menjadi bagian dari penyelidikan yang sedang dilakukan, dan kami menunggu hasilnya," jelas Eko. 

Akan tetapi, mengenai dugaan keterlibatan polisi dalam meminta jatah setoran, Eko tidak memberikan kepastian. 

"Tidak ada judi sabung ayam yang tidak ada taruhannya. Judulnya saja judi, jadi otomatis ada keuntungan. Secara logika, kemungkinan ada kesepakatan antara kedua pihak," tuturnya. 

Apa yang Dikatakan Intelijen Militer? 

Asisten Intelijen Kasdam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Yogi Muhamanto, juga menegaskan bahwa hubungan antara Kapolsek Negara Batin, Ajun Komisaris Anumerta Lusiyanto, dan Peltu Lubis terjalin baik. 

Keduanya menyadari adanya judi sabung ayam di wilayah mereka. 

"Ketika Peltu Lubis meminta izin untuk menyelenggarakan gelanggang sabung ayam, Lusiyanto mengizinkan dengan catatan harus aman, yang dimaksud adalah adanya setoran uang. Jadi, memang ada transaksi keuangan yang terjadi," ungkap Yogi.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan seputar spekulasi ini, terutama dalam konteks penyelidikan yang sedang dilakukan. 

Kapolri mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan dari tim kepolisian. 
"Di era media sosial dan kecerdasan buatan seperti sekarang, lebih baik kita menunggu tim yang bertugas dan pasti akan ada penyelesaian," kata Listyo Sigit saat dihubungi oleh Kompas.com pada Kamis (20/3/2025).

2 Oknum TNI Ditahan Denpom

Dua oknum TNI kini ditahan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lampung.

Keduanya diduga merupakan pelaku penembakan 3 polisi Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB. 

Lantas, siapa terduga pelaku penembakan?

Melansir dari TribunLampung.co.id, identitas TNI tersebut yaitu Dansubramil Negara Batin Peltu Lubis dan anggota Subramil Negara Batin Kopka Basarsyah. 

Menurut Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah diduga sebagai pelaku utama.

Dugaan ini terungkap dalam Konferensi pers terkait kasus tindak pidana perjudian jenis sabung ayam dan penembakan tiga polisi.

Agenda ini dihadiri Kapolda Lampung, Helmy Santika.

Dalam pernyataan lengkapnya, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis mengatakan, kedua anggota TNI tersebut masih berstatus sebagai saksi. 

Untuk menetapkan keduanya menjadi tersangka, dibutuhkan barang bukti dan kesaksian yang kuat.

"Dua terduga pelaku ini statusnya sebagai saksi. Sejauh ini masih dimintai keterangan, karena untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka perlu didukung dengan barang bukti," kata Ujang.

Dia menegaskan, apabila terbukti, pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Sejauh ini terdapat dua oknum yang terduga pelaku sedang diamankan di Denpom Lampung untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjutan," pungkasnya.

Pangdam berharap hasil investigasi dapat segera dirampungkan agar penyebab utama kejadian ini bisa diketahui. 

"Saat ini, temuan barang bukti di lapangan menunjukkan adanya tiga jenis selongsong peluru, yang berarti ada tiga jenis senjata yang digunakan. Pengakuan sementara menyebutkan bahwa senjata tersebut adalah senjata rakitan, namun kami masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa dua oknum yang menyerahkan diri masih berstatus aktif di institusinya. 

"Mereka menyerahkan diri setelah kejadian ini dan masih kami dalami pemeriksaan. Status mereka saat ini masih sebagai saksi, dan untuk menetapkannya sebagai tersangka, kami memerlukan bukti yang cukup. Jika nantinya terbukti bersalah, maka hukum akan ditegakkan. Saat ini, mereka berada di Denpom Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Pihak kepolisian juga masih mencari asal-usul senjata yang digunakan untuk memperkuat bukti dalam penyelidikan.

"Kami perlu memastikan apakah senjata yang digunakan merupakan senjata rakitan atau pabrikan. Semua fakta masih dalam proses penyelidikan, dan kami akan terus mendalami setiap bukti yang ditemukan," pungkasnya.

 

(TribunGorontalo.com/Kompas.com/TribunLampung.co.id)


Artikel ini dioptimasi dari Kompas.com dan TribunLampung.co.id