Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, menegaskan bahwa tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan serupa," ujar Yos Guntur.
Kata Yos, jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polda Gorontalo.
Kepolisian mengorek informasi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (*)