“Jadi, bagi yang tidak berhak, mohon maaf, saya tidak akan mengizinkan kendaraan dinas ini dipakai oleh sembarangan orang. Semua kendaraan dinas harus digunakan sesuai tugas dan fungsi masing-masing unit kerja,” imbuhnya.
613 Kendaraan Dinas Dicek, Puluhan dalam Kondisi Rusak Berat
Dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Bidang Aset Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Bone Bolango, sebanyak 613 unit kendaraan dinas diperiksa dalam apel tersebut.
Rinciannya, 113 unit kendaraan roda empat dan 500 unit kendaraan roda dua.
Namun, masalah lain pun muncul. Kabid Aset, Rahmat Bagulu, mengungkapkan bahwa banyak kendaraan dinas dalam kondisi rusak berat dan belum dimasukkan dalam data resmi.
“Sesuai catatan kami, ada sekitar 14 unit kendaraan roda empat dan 29 unit kendaraan roda dua yang mengalami kerusakan berat di berbagai OPD maupun unit kerja di lingkungan Pemkab Bone Bolango,” jelas Rahmat.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan kendaraan dinas dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya, bukan malah menjadi fasilitas pribadi yang disalahgunakan.
Pemkab Bone Bolango menargetkan pendataan dan pengembalian kendaraan dinas ini dapat selesai dalam waktu dekat guna memastikan aset daerah dikelola dengan lebih tertib dan transparan.(*)