Berita Teknologi

Apple Belum Urus Surat Izin Edar, Penjualan iPhone 16 Series di Indonesia Tertunda

Editor: Fadri Kidjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BELUM LEGAL: Foto iPhone 16 series. Apple belum mengurus surat izin edar iPhone 16 series di Indonesia.
BELUM LEGAL: Foto iPhone 16 series. Apple belum mengurus surat izin edar iPhone 16 series di Indonesia.

TRIBUNGORONTALO.COM – Pihak Apple sampai saat ini belum mengurus surat izin edar iPhone 16 series.

Melansir dari Kompas.com, Apple telah mendapat restu dari pemerintah Indonesi untuk menjual seri terbaru mereka itu.

Namun, menurut Wayan Toni, Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

"Sampai saat ini, Apple belum mengurus sertifikasi alatnya," kata Wayan dalam pesan singkat kepada KOMPAS.com, Jumat (28/2/2025).

Di Indonesia, setiap vendor perangkat elektronik, termasuk smartphone, harus mengurus izin edar, yang mencakup sertifikasi dari Postel Kominfo (sekarang Komdigi) dan TKDN Kementerian Perindustrin (Kemenperin). 

Tanpa kedua sertifikasi ini, smartphone tidak bisa beredar secara legal di pasar Indonesia. Terpantau, model iPhone 16 series memang belum muncul dan terdaftar di laman sertifikasi Postel Komdigi. 

PT Apple Indonesia justru terlihat mengajukan izin edar untuk perangkat true wireless stereo (TWS) flagship terbaru Powerbeats Pro 2. 

Perangkat ini mendapatkan sertifikasi Postel per hari Jumat, 28 Februari 2025.

Baca juga: Termasuk Gorontalo Utara, Ini Daftar 16 Daerah Dinilai Tak Sanggup Laksanakan PSU Pilkada

TKDN juga nihil 

Unboxing iPhone 16 Plus (Tangkapan layar Youtube GadgetIn)

Di laman sertifikasi TKDN, keberadaan iPhone 16 series juga masih nihil. 

Belum ada tanda-tanda izin jualan untuk iPhone 16 series di Indonesia, meski Apple sudah mendapatkan lampu hijau. 

Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, proses penerbitan sertifikat TKDN bisa berlangsung cepat. 

Namun, Apple masih perlu melengkapi sejumlah dokumen administrasi. 

"Semua kebutuhan sertifikat sudah dilakukan oleh Apple, prosesnya akan sesegera mungkin," ujarnya. 
Ketika ditanya apakah sertifikat TKDN bisa terbit pada Maret, Agus memberi isyarat hal itu memungkinkan. "Within (saat) Ramadhan," katanya. 

Ramadhan 2025 diperkirakan jatuh pada Maret. Jadi, meskipun TKDN dapat terbit Maret, iPhone 16 series tetap belum bisa dipasarkan jika belum mendapat sertifikasi dari Postel Kominfo. 

Halaman
12