Berita Nasional

Bawa Lari Motor Milik Polisi di Bali, Pemuda Ini Tak Berkutik saat Ditangkap di Jember

Penulis: Redaksi
Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MALING MOTOR POLISI - Pelaku curanmor, Mifta Fany Agung (depan) saat digiring jajaran satreskrim Polsek Abiansemal pada Jumat 28 Februari 2025. Sialnya, motor yang dicuri adalah milik seorang polisi.

TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang pencuri motor bernama Mifta Fany Agung (25) akhirnya tak berkutik saat diamankan oleh pihak kepolisian setelah mencuri motor milik anggota Polri di kawasan Terminal Mengwi, Badung, Bali.

Pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan ini sempat melarikan diri ke Jember, Jawa Timur, sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Badung.

Beruntung, motor yang dicurinya belum sempat dijual, sehingga barang bukti masih dalam kondisi utuh.

Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr, mengungkapkan bahwa kasus pencurian ini terjadi pada Sabtu, 22 Februari 2025 di areal Terminal Mengwi.

Kejadian bermula saat korban, seorang anggota Polri asal Tabanan, menghentikan kendaraannya di depan sebuah warung dekat terminal sekitar pukul 07.00 WITA untuk membeli kopi.

Motor yang dikendarainya adalah Honda Verza warna hitam dengan nomor polisi DK 2309 GAZ.

"Saat mampir ke warung, korban memarkir motornya dalam keadaan mesin mati, tetapi kunci masih tergantung di motor," jelas AKBP Arif Batubara saat merilis kasus ini di Polsek Abiansemal, Jumat (28/2/2025).

Setelah beberapa saat duduk dan menikmati kopi, korban terkejut mendapati bahwa motornya telah hilang.

Ia sempat mencari di sekitar lokasi, namun kendaraan tersebut tidak ditemukan.

"Korban langsung melapor ke Polres Badung, dan dari laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan serta olah tempat kejadian perkara (TKP),” tambahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi mendapati bahwa motor yang dicuri sudah menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk.

Setelah mendapatkan informasi bahwa kendaraan sudah berada di luar Bali, jajaran Satreskrim Polres Badung langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Jawa Timur untuk melakukan pencarian.

Tak butuh waktu lama, akhirnya Mifta Fany Agung berhasil ditangkap di wilayah Jember, Jawa Timur. Saat diamankan, pelaku masih menggunakan motor hasil curiannya.

"Kami berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya di Jember. Motor korban juga masih ada bersama pelaku," kata AKBP Arif Batubara.

Kini, Mifta telah dibawa kembali ke Polres Badung untuk proses hukum lebih lanjut.

Halaman
12