Dalam SE tersebut, saat ini Sulawesi masuk zona merah PMK.
Namun angka PMK saat ini sudah bisa ditekan, sehingga kemungkinan minggu depan akan keluar SE baru berdasarkan rapat koordinasi dengan Direktorat Karantina Badan Karantina Indonesia (Barantin).
"Gorontalo akan turun status dari merah ke kuning, karena sudah turun," terangnnya.
PMK sendiri kendati memiliki angka kematian rendah, namun angka penularannya cukup tinggi.
Penyakit ini sebenarnya tidak berbahaya bagi manusia atau bersifat zoonosis.
"Dia tidak seperti rabies, flu burung atau antraks. Kalau PMK hanya pada hewan kuku belah," jelasnya.
Hewan yang terkena PMK akan berdampak pada produksi daging dan susunya.
Sebenarnya temuan pertama PKM di Gorontalo itu terjadi sekitar tahun 2022.
Namun kali ini menjadi sorotan karena ternak menjadi salah satu item program ketahanan pangan. (*/Jian)