TRIBUNGORONTALO.COM-Pemerintah telah mengumumkan kebijakan efisiensi anggaran untuk tahun ini, yang membuat banyak pihak khawatir tentang dampaknya pada program bantuan kuliah, seperti KIP Kuliah.
Namun, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemendikti) Saintek telah memberikan penjelasan tentang efisiensi anggaran ini dan bagaimana itu akan mempengaruhi program KIP Kuliah.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memastikan bahwa anggaran beasiswa dipastikan aman.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah hingga Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) dipangkas karena dampak efisiensi anggaran.
Mengenai hal ini, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro sudah menyampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (12/2/2025).
Baca juga: Biaya Kuliah bagi Mahasiswa di Perguruan Tinggi Berpotensi Naik Akibat Efisiensi Anggaran
Satryo mengatakan KIP kuliah pagu awalnya Rp14,698 triliun (Rp14.698.109.754).
Kemudian, saat efisiensi oleh Ditjen Anggaran, angkanya menjadi sebesar Rp1,310 triliun (Rp1.310.849.475) atau sembilan persen.
Ia pun mengusulkan anggaran itu untuk dikembalikan.
"Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp14,698 triliun. Karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” terang Satryo, Rabu.
Selain KIP Kuliah, beberapa program ini juga tidak kena efisiensi anggaran, di antaranya adalah BPI, serta berbagai beasiswa bagi dosen dan mahasiswa dalam maupun luar negeri.
Adapun alasan KIP Kuliah tidak terkena efisiensi anggaran adalah karena saat ini penerimanya ada sebanyak 663.821 dari 844.174 mahasiswa on going.
Apabila dilakukan efisiensi, tidak dapat dibayarkan pada 2025 ini.
Karena itu, sebanyak 663.821 penerima KIP Kuliah itu bisa terancam putus kuliah.
Selain itu, bisa terjadi tidak adanya mahasiswa baru penerima KIP Kuliah tahun 2025 yang pada tanggal 4 Februari 2025 lalu telah dibuka pendaftarannya.
Jika ada efisiensi, hal tersebut menunjukkan pemerintah gagal memutus rantai kemiskinan dengan ditiadakannya penerimaan KIP Kuliah.
Putusnya studi dan tidak adanya penerima mahasiswa baru berpotensi membuat gagal adanya sarjana pertama dari keluarga miskin.