TRIBUNGORONTALO.COM - Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip terkait pagar laut Tangerang, Provinsi Banten.
Polisi menemukan modus Arsin dkk membuat dokumen palsu hingga bisa saja menyeretnya sebagai tersangka terkait Pagar Laut di Tangerang sepanjang lebih dari 30 km yang heboh diperbincangkan.
Polisi menggeladah rumah istri Arsin ikut terseret pada Senin (10/2/2025) malam.
Bareskrim mendatangi kediaman Arsin. Penggeledahan dilakukan oleh sejumlah anggota Polri terdiri dari penyidik Bareskrim Polri dan Inafis Polresta Tangerang.
Tim penyidik memeriksa beberapa berkas. Selain itu, tampak mobil sedan Civic, Avanza berpelat dinas terparkir di halaman rumah Arsin.
Usai menggeledah ruang Kepala Desa, pihak Bareskrim Polri dan Inafis juga turut menggeledah ruangan Sekretaris Desa Kohod.
Petugas tampak melakukan penggeledahan secara detail, dengan membuka loker hingga lemari berkas milik para pejabat desa tersebut.
Di ruangan Sekretaris Desa Kohod pula terdapat sebuah foto Kades Arsin, yang terpampang di bawah foto Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam penggeledahan di kantor desa setinggi dua lantai itu, tak ada satu pun terlihat pejabat Desa Kohod yang tampak hadir.
Di samping itu, anggota keluarga dan Istri Kepala Desa Kohod, Arsin, juga turut diperiksa Bareskrim Mabes Polri, terkait pagar laut, pada Senin (10/2/2025) malam.
Penggeledahan rumah Arsin bin Asip di Jalan Kalibaru Kohod disambut dengan jaro. Jaro merupakan pengawal pribadi.
Tampak ada 10 orang jaro yang ditugaskan untuk berjaga di rumah Arsin.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menerangkan telah memeriksa Arsin.
"Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa," jelas Djuhandani.
Dari pemeriksaan itu, Djuhandani mengaku mendapatkan modus operandi Arsin dkk.