TRIBUNGORONTALO.COM -- Bagi Anda penerima Bantuan Sosial (Bansos) baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BNP) 2025 wajib cek NIK KTP.
Nomor Induk Keluarga (NIK) dapat dicek di laman cekbansos Kemensos yang tertera di Kartu Tanda Pengenal (KTP).
Untuk mengetahui status sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2025, cukup kunjungi situs resmi cekbansos Kemensos.
Dengan memasukkan NIK KTP, masyarakat dapat memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan.
Baca juga: Cara Cek NIK KTP untuk Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen untuk mempercepat pencairan tahap pertama bansos PKH dan BPNT tahun 2025.
Sebelumnya, bansos PKH direncanakan cair pada akhir triwulan pertama, yaitu Maret 2025.
Namun, menurut Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, pencairan akan dimajukan ke Januari 2025.
Hal ini disampaikan pada akhir Desember 2024.
Percepatan pencairan bansos dilakukan untuk mengantisipasi dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pembatasan subsidi.
Baca juga: Kapan Bansos PKH Tahap 1 Dicairkan? Cek Pakai Situs Kemensos Ini
Pada tahap pertama ini, bantuan akan diberikan untuk periode Januari-Maret 2025.
Program Keluarga Harapan tahun 2025 akan menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Selain PKH, bansos BPNT juga dijadwalkan cair di awal tahun 2025 dengan target keluarga penerima manfaat yang telah ditentukan.
Dengan pencairan ini, masyarakat diharapkan dapat segera merasakan manfaat dari bantuan yang diberikan pemerintah untuk mendukung kebutuhan hidup sehari-hari.
Untuk informasi lebih lanjut dan pengecekan status penerima bansos, kunjungi laman resmi cekbansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Fix Cair Bulan Ini!, Simak 2 Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH 2025 Pakai NIK KTP
Inilah cara cek penerima PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id:
• Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini di HP;
• Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
• Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
• Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
• Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
Klik tombol CARI DATA;
• Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai penerima bansos atau tidak.
• Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinputkan.
• Jika masuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis bansos apa saja yang diterima lengkap dengan status apakah sudah disalurkan serta periode penyaluran.
• Namun jika tidak termasuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis keterangan "Tidak Terdapat Peserta / PM."
(*)