"Alasannya untuk transportasi dan kegiatan perpisahan sekolah. Ya, kan sudah jelas dana PIP itu diterima siswa harus full, tidak boleh ada pemotongan apapun bentuknya," tukas Ali.
"Mau itu transportasi dan sebagainya itu tidak boleh, harus diterima dulu dan kalau pun siswa menerima potongan itu, silakan saja. Tetapi kalau siswa tidak mau, ya jangan dipaksakan," tambahnya.
Sementara itu, mengenai dugaan penyelewengan dana BOS mencuat dalam dua tahun terakhir. Pihak sekolah dinilai tidak transparansi soal alokasi anggaran.
Ia mengungkapkan, antara tahun 2023 - 2024 tidak ada lagi pembahasan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Padahal harusnya, RKAS itu harus dilakukan pihak sekolah, khususnya ketika dana BOS itu dicairkan.
"Nah selama dua tahun ini itu tidak pernah ada rapat RKAS, dan di situlah dugaan terjadinya penyelewengan, karena ketiadaan transparansi," ungkapnya.
Tanggapan Pihak Sekolah
Kepala Sekolah SMAN 1 Botumoito, Nansy Rahman, mengungkap duduk perkara tudingan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menurut Nansy, pihak sekolah sempat menyelenggarakan kegiatan wisata religi dan edukasi tahun 2023.
Saat itu, guru-guru dan sejumlah siswa mengunjungi Universitas Negeri Gorontalo dan asrama haji.
"Pada tahun lalu, kami mengadakan kunjungan ke Universitas Negeri Gorontalo dan wisata religi ke Mes Haji. Ini dilakukan untuk memberikan pengalaman kepada siswa dan memotivasi mereka melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, mengingat minat kuliah di kalangan siswa kami masih rendah," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Nansy menjelaskan bahwa sekolah menanggung biaya konsumsi dan tiket masuk, sementara orang tua siswa menanggung biaya transportasi.
"Kami pihak sekolah menanggung biaya konsumsi dan tiket masuk. Sedangkan untuk transportasi, orang tua yang menanggung biaya dari Boalemo ke penginapan, ke kampus, dan kemudian kembali," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa program ini adalah program unggulan setiap tahun untuk siswa kelas 12, yang bertujuan memberikan pengalaman belajar di luar kelas.
"Anak-anak yang bukan penerima PIP harus menabung Rp 2 ribu per hari, sementara bagi penerima PIP, dana tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan seperti itu," tambahnya.
Terkait dengan dugaan ketiadaan transparansi dalam penggunaan dana BOS, Nansy dengan tegas membantahnya.