"Nah selama dua tahun ini itu tidak pernah ada rapat RKAS, dan di situlah dugaan terjadinya penyelewengan, karena ketiadaan transparansi," ungkapnya.
Baca juga: Daftar Rincian Dana Desa di Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo 2025, Hulawa Terbanyak
Ia menambahkan, dari 427 siswa masing-masing mendapatkan Rp 1.600.000.
Jika ditotal, dana BOS yang diterima di sekolah itu berkisar Rp 600 juta lebih.
"Jadi jika siswa yang saat ini di sekolah tersebut 427 orang dikali Rp 1,6 juta, berarti ada sekitar kurang lebih Rp 600 juta lebih," pungkasnya.
Kata Ali, pihaknya juga akan melaporkan dugaan penyelewengan dana ini ke Polres Boalemo.
"Kami juga akan mengadukan perkara ini di Polres Boalemo di Unit Tipikor," tandasnya.