TRIBUNGORONTALO.COM-Sudah Tahu Batas Maksimal Beli Token Listrik yang Dapat Diskon 50 Persen ?
Asisten Manajer Niaga dan Pemasaran PLN UP3 Gorontalo, Roman menjelaskan bahwa promo ini merupakan upaya PLN untuk mendukung kebutuhan listrik masyarakat yang terus berkembang.
"Promo ini memberikan kemudahan bagi pelanggan rumah tangga yang ingin menambah daya listrik dengan biaya yang jauh lebih terjangkau," kata Roman.
Namun, promo ini hanya berlaku hingga 15 Januari 2025. Pelanggan diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa promo berakhir.
Diskon ini hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga, sedangkan pelanggan dengan tarif bisnis, industri, atau kategori lainnya tidak termasuk dalam program.
Diskon ini ditujukan kepada pelanggan dengan daya listrik terpasang 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Namun, terdapat batas maksimal pembelian token listrik yang diberlakukan, sehingga pelanggan prabayar tidak dapat membeli melebihi kuota yang sudah ditentukan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per 1 Januari 2025, sekaligus membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga.
Baca juga: Peluang Gibran Meningkat dalam Politik Pasca Putusan MK Tentang Ambang Batas Presiden
Diskon berlaku otomatis untuk pelanggan prabayar. Misalnya, pelanggan yang biasanya membeli token listrik Rp 100.000 akan mendapatkan 63,6 kWh.
Dengan diskon 50 persen, jumlah kWh yang didapatkan menjadi 127,2 kWh.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi di awal tahun 2025.
Sebelumnya, PLN UP3 Gorontalo menggelar sosialisasi terkait program stimulus pemerintah berupa diskon 50 persen untuk pembelian listrik.
Asisten Manajer Niaga dan Pemasaran PLN UP3 Gorontalo, Roman mengatakan program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan daya beli di awal tahun 2025.
Roman, Asisten Manajer Niaga dan Pemasaran PLN UP3 Gorontalo, menjelaskan bahwa stimulus ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, mengedepankan asas keadilan, serta memprioritaskan keberpihakan kepada masyarakat.
“Stimulus ini diberikan dalam dua mekanisme, yaitu untuk pelanggan pascabayar dan prabayar. Untuk pelanggan pascabayar, potongan 50 persen akan diterapkan pada pemakaian listrik Januari dan Februari 2025.