TRIBUNGORONTALO.COM -- Mulai Januari 2025, pemerintah menyediakan insentif bagi masyarakat Indonesia.
Insentif tersebut diberikan untuk mengurangi beban masyarakat akibat kenaikan PPN 12 persen.
Sehingganya, pemerintah Indonesia pun memberlakukan berbagai insentif dengan tujuan untuk mengurangi beban masyarakat.
Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers terkait Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).
"Agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, Pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat,” kata Airlangga.
Baca juga: Mulai Januari 2025, PPN 12 Persen Resmi Belaku, Ada 3 Komoditas Tetap 11 Persen, Apa Saja?
Salah satunya, yakni diskon listrik sebesar 50 persen selama dua bulan.
Insentif itu diberikan bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga akibat kenaikan PPN 12 persen.
Besaran diskon listrik yang diberikan kepada masyarakat sebesar 50 persen selama 2 bulan, yakni bulan Januari dan Februari 2025.
Diskon tersebut berlaku bagi pelanggan listrik dengan daya listrik terpasang hingga 2200 VA.
Selain itu, insentif bagi rumah tangga lainnya adalah kebijakan Bantuan Pangan/Beras sebanyak 10 kg per bulan.
Bantuan beras tersebut akan diberikan bagi masyarakat di desil 1 dan 2 sebanyak 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama 2 bulan, yakni bulan Januari-Februari 2025.
Baca juga: PPN Naik 12 Persen, Ekonomi Ingatkan Masyarakat Bersiap Hadapi Kenaikan Barang hingga 20 Persen
Selain bagi rumah tangga, pemerintah juga memberikan stimulus bagi masyarakat kelas menengah, dunia usaha, dan barang dan jasa mewah.
Dikutip dari Kompas TV, berikut adalah daftar lengkap stimulus yang diberikan pemerintah akibat kenaikan PPN 12 persen:
1. MinyaKita, tepung terigu, gula industri PPN-nya tetap 11 persen di 2025, yang 1 persen DTP
2. Bantuan pangan dan beras bagi desil satu dan dua sebesar 10 kg per bulan