Aparat Desa Belum Gajian

Aparat Desa di Kabupaten Gorontalo Belum Gajian 3 Bulan, Listrik Putus hingga Motor Ditarik Leasing

Penulis: Redaksi
Editor: Fadri Kidjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Aparat desa di 191 desa wilayah Kabupaten Gorontalo belum menerima gaji dan tunjangan sejak Oktober 2024.

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Aparat desa di Kabupaten Gorontalo belum menerima gaji mereka sejak Oktober 2024.

Berdasarkan penelusuran TribunGorontalo.com, perangkat desa dari 191 desa menuntut hak mereka kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Puluhan kepala desa (kades) dan BPBD memadati Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo.

Pihak Komisi I lantas mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan menghadirkan perwakilan perangkat desa hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) pada Selasa (3/12/2024).

Melalui RDP, sejumlah aparat desa di Kabupaten Gorontalo mengeluhkan dampak dari keterlambatan gaji.

Beberapa dari mereka mengalami kesulitan ekonomi serius.

Seorang aparat desa melaporkan bahwa sepeda motor yang dimilikinya telah ditarik oleh leasing karena tidak mampu membayar cicilan.

"Karena terlambat gaji sekretaris desa memundurkan diri, karena mereka juga punya tanggungan," ungkap Kepala Desa Bongomeme dengan nada kecewa.

Selain itu, Ketua APDESI juga sebagai Kepala Desa Hutadaa, Wowiling Habibullah, menyebut keterlambatan gaji membuat listrik rumahnya diputus oleh pihak PLN.

Di sisi lain, beberapa aparat desa tidak bisa berobat karena iuran BPJS hingga kini belum terbayarkan.

Bahkan beberapa aparat desa disebut sudah mengundurkan diri.

Baca juga: 3 Fakta Aparat Desa di Kabupaten Gorontalo Belum Gajian, Penyebab hingga Dampaknya

Hasil Rapat Dengar Pendapat

Perwakilan aparat desa di Kabupaten Gorontalo gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo di Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (3/12/2024). (TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Dalam RDP itu menghasilkan tiga kesepakatan. 

Pertama, Pemda Kabupaten Gorontalo akan membayarkan gaji aparat desa namun baru bulan Oktober.

Kedua, gaji November dan Desember menunggu pemulihan keuangan daerah.

Halaman
12