Berita Gorontalo

Gara-gara Menolak Ajakan Pria, Wanita di Gorontalo Nyaris Tewas dengan 27 Tikaman

Penulis: Herjianto Tangahu
Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI -- seorang wanita ditikam.

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Nasib nahas dialami oleh Merlin Hasan (34), seorang wanita di Desa Posso, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Ia nyaris tewas ditikam oleh Melki Ponelo (25). Insiden tersebut terjadi pada Selasa malam(3/12), di kediaman korban. 

Menurut keterangan saksi yang merupakan adik dari korban, Sri Yayu Ingo, sekitar pukul 19.00 Wita, pelaku masuk kerumah Korban melewati pintu dapur.

Pelaku dan korban berdasarkan informasi memiliki hubungan kawin siri. 

Pada saat itu Sri Yayu sedang memasak dan melihat pelaku menuju ke arah korban yang lagi duduk di dapur menemaninya. 

Kemudian pelaku mengajak korban ke ruang tamu. Yayu tak tau persis apa dibicarakan keduanya. 

"Lalu saya mendengar pelaku mau mengajak korban pergi untuk jalan-jalan keluar rumah namun korban menolak untuk pergi barsama pelaku," kata Yayu saat dimabil keterangan oleh pihak polisi. 

"Saya mendengar korban mengatakan kepada pelaku cari sajah kamu perempuan lain ( cari jo ngana parampuan lain)," kata Yayu dengan logat Gorontalo. 

Sekitar pukul 20.00 Wita, saya Yayu mendengar sang kaka menjerit minta tolong. 

Dengan cepat Yayu bergegas ke ruang tamu dimana korban dan pelaku berada. 

Yayu kaget melihat sang kaka terkapar berlumuran darah, akibat luka tusuk menggunakan pisau dapur. 

Melihat kedatangan Yayu, pelaku kemudian melarikan diri lewat pintu depan. 

Yayu kemudian berteriak meminta pertolongan warga. 

Pelaku sempat berusah melarikan diri dan di kejar oleh beberapa warga. 

Tak butuh waktu lama, di tengah jalan, pelaku dihadang oleh sepupu korban, juga dibantu oleh sejumlah warga yang turut mengejarnya. 

Korban mengalami luka 27 luka tusukan benda tajam  di bagian tangan lengan kanan, lengan kiri, sikut bagian tangan kanan dan tangan kiri (21 jahitan)

Ia saat ini sementara dilakukan penanganan di Rumah Sakit Zainal Umar Sidiki. 

Sementara itu, pelaku telah diamankan oleh personil polsek Kwandang dan di serahkan ke Mapolres Gorontalo Utara untuk proses lebih lanjut. (*)