Ikan Terdampar

3 Fakta Ikan Mola-Mola Terdampar di Objek Wisata Tangga 2000 Kota Gorontalo, Dilarang Dikonsumsi

Penulis: Redaksi
Editor: Fadri Kidjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ikan mola-mola terdampar di kawasan Tangga 2000 Kota Gorontalo, Senin (2/12/2024).

Peristiwa ini, kata Wahyu, mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem laut untuk melindungi keberadaan biota laut seperti mola-mola. 

Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Nama-nama Calon Sekda Kabupaten Gorontalo hingga 3 Fakta Kenaikan UMP

Warga Dilarang Konsumsi Ikan Mola-mola

Ikan mola-mola yang mati terdampar di Pantai Pohe, Kota Gorontalo, memicu perhatian masyarakat pada Senin (2/12/2024) malam.

Namun, pihak berwenang mengimbau warga untuk tidak mengonsumsi ikan langka tersebut, terutama karena kondisi tubuhnya yang berisiko mengandung banyak parasit.

Koordinator Wilayah Kerja (Wilker) Gorontalo dari BPSPL Makassar, Wahyu menjelaskan bahwa ikan mola-mola sering menjadi inang bagi berbagai parasit laut.

“Ikan mola-mola ini sering membawa parasit di tubuhnya. Dalam kondisi seperti ini, ikan yang mati terdampar sangat tidak disarankan untuk dikonsumsi karena berisiko bagi kesehatan manusia,” ujarnya kepada TribunGorontalo.com.

Sebagai informasi, Ikan mola-mola terkenal sebagai salah satu spesies ikan bertulang sejati terbesar di dunia. 

Bentuknya yang unik menyerupai peluru, dengan tubuh bulat dan tampak buntung karena sirip belakangnya yang tidak berkembang sempurna, menjadikannya fenomena yang memikat banyak orang.

Nama "mola" berasal dari bahasa Latin yang berarti "batu kilangan," merujuk pada bentuk tubuhnya.

Mola-mola dapat mencapai ukuran vertikal hingga 4,3 meter dan horizontal sekitar 3 meter, dengan berat hingga 2.300 kilogram.

Baca juga: Terdampar di Pesisir Gorontalo, Bangkai Ikan Mola-mola Ditenggelamkan ke Dasar Laut

Ditenggelamkan ke Dasar Laut

Setelah terdampar dan mati di Pantai Pohe, Kota Gorontalo, ikan mola-mola ditangani oleh pihak Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Senin malam (02/12/2024). 

Langkah penanganan yang diambil adalah menenggelamkan bangkai ikan tersebut ke perairan laut dalam untuk menghindari dampak negatif terhadap lingkungan.

Koordinator Wilayah Kerja Gorontalo BPSPL Makassar, Wahyu menjelaskan bahwa metode ini dilakukan agar bangkai ikan tidak kembali terdampar akibat arus atau gelombang.

"Ikan akan diikat, diberi pemberat, dan ditarik ke perairan dengan kedalaman cukup untuk mencegah pengaruh gelombang membawa bangkai kembali ke pantai," ujarnya. 

Halaman
123