TRIBUNGORONTALO.COM -- Diduga bagi-bagi uang saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Lukman dicekik hingga tak bisa bernafas.
Hal itupun berujung ke laporan kepolisian.
Lukman, pria yang diduga melakukan money politic itu melaporkan penganiayaan yang didapati dirinya ke Polres Lubuklinggau.
Lukman adalah pria yang sebelumnya dinarasikan tertangkap tangan saat hendak bagi-bagi uang kepada warga, Minggu (23/11/2024) pagi.
Baca juga: Viral, Aksi Guru SMP di Gowa Bagi-Bagi Uang Rp 200 Ribu ke Orang Tua Siswa Jelang Pilkada
Peristiwa itu terekam kamera hingga viral di media sosial.
"Kami sudah buat laporan kepolisian, LP-nya juga sudah ada, visum juga sudah dilakukan. Terlapornya Anang," ujar Nofiansyah, Tim Kuasa Hukum Lukman mengutip Tribunsumsel.com, Senin (25/11/2024).
Nofiansyah mengatakan penganiayaan yang terjadi Minggu (24/11/2024) sekira pukul 06.00 WIB itu sangat merugikan kliennya.
"Klien kami dicekik, didorong sampai jatuh ke lantai, akibat perbuatan terlapor di lehernya memar, dada sesak, dan akibat jatuh kakinya terkilir," ujarnya.
Kronologis Penganiayaan
Nofiansyah kemudian menceritakan kronologis kejadian penganiayaan itu.
Baca juga: Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Provinsi Gorontalo Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Awalnya Lukman sengaja datang ke rumah Nasir warga setempat, untuk memintanya menjadi saksi luar Paslon Wali Kota Lubuklinggau.
"Pada saat datang ke rumah Nasir, Nasir sedang tidur, akhirnya klien kami ini keluar rumah, saat mau keluar datanglah terlapor," jelasnya.
Kemudian terlapor langsung menuduh kliennya mau bagi-bagi uang.
Karena ketakutan kliennya kaget dan balik bertanya "uang apa".
"Karena merasa ketakutan langsung ditarik dan dirangkul oleh terlapor, mau dirampas tas, klien kami tambah ketakutan mau apa ini, apa mau merampok atau apa akhirnya menolak," kata dia.