Keputusan ini merupakan langkah nyata Universitas Hasanuddin dalam menciptakan lingkungan kampus aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Unhas dengan tegas tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai martabat universitas, termasuk kekerasan seksual.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Dosen Unhas Makassar yang Lecehkan Mahasiswi Punya Jabatan Penting, Korban : Sanksinya Ringan, https://www.tribunnews.com/regional/2024/11/18/oknum-dosen-unhas-makassar-yang-lecehkan-mahasiswi-punya-jabatan-penting-korban-sanksinya-ringan?page=all.