Taufan pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tak perlu takut untuk beraktivitas.
Baca juga: Viral! Admin TikTok Gerindra Bikin Netizen Ketawa sama Balasan Komentarnya
"Terkait kejadian ini, untuk masyarakat kotabaru tetap tenang dan tidak perlu takut dalam beraktivitas seperti biasa serta tetap waspada dari aksi kejahatan," imbau Taufan.
Mengutip Kompas.com, F pun kini diancam Pasal 220 KUHP atau Pasal 361 UU 1/2023 tentang laporan palsu.
Ia terancam dihukum penjara 1 tahun bulan.
Jual HP, Gadis di Boyolali Ngaku Kena Begal
Seorang gadis berinisial LR rela berbohong ke orang tua bahwa ia jadi korban begal dan HPnya raib digondol.
Padahal, gadis asal Desa Tetar Kecamatan Simo, Boyolali, Jawa Tengah ini bukan dibegal, melainkan HPnya dijual sendiri.
Ia berbohong supaya tak kena marah oleh orang tuanya.
Baca juga: KPU Provinsi Gorontalo Nyatakan Kesiapan Penuh untuk Pilkada 2024
Bahkan, untuk menyempurnakan alibinya, ia menusuk perutnya sendiri menggunakan pisau.
Ia juga melaporkan aksi begal tersebut ke polisi.
Nahasnya, polisi berhasil mengungkap kebohongan dari Lutfiana Rahma.
Kasatreskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi menuturkan, mulanya, Lutfiana mengaku bahwa HP miliknya dirampas oleh pelaku.
Ia juga mengaku mengalami luka tusuk akibat serangan senjata tajam.
Joko menuturkan, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya pun melakukan penyelidikan.
"Senin kemarin, kami berhasil mengamankan buah HP yang telah dilaporkan hilang oleh korban," jelasnya, dikutip dari TribunSolo.com.