Di mana keponakannya tersebut berencana menjual video asusila ibu dan anak untuk tujuan komersil dan dijual di media sosial. Kasat Reskrim, AKP I Putu Ika Prabawa menerangkan, video tersebut memang benar melibatkan tiga orang.
Mereka adalah si ibu berinisial S (36), anak lelakinya R (20), dan KS (26) yang masih ada hubungan kekerabatan. Dikatakan Willy, video tersebut dibuat pada Rabu (2/10/2024). Sehari sebelumnya, KS menginap di rumah S.
"Saat menginap tersebut, sempat terjadi percakapan ajakan untuk memvideokan hubungan inses tersebut untuk tujuan komersil," jelasnya.
"Hari Rabu (2/10/2024) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, saat suami S sudah berangkat kerja, itulah peristiwa persetubuhan ibu dan anak itu terjadi, yang kemudian direkam oleh KS," pungkas Putu.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gadis Usia 14 Nangis Jadi Tersangka usai Dikirimi Anak Pejabat Video Asusila, Polisi Tolak Bukti, https://jatim.tribunnews.com/2024/11/11/gadis-usia-14-nangis-jadi-tersangka-usai-dikirimi-anak-pejabat-video-asusila-polisi-tolak-bukti?page=all.