TRIBUNGORONTALO.COM-Aktis Nikita Mirzani sentik produk Kosmetik bermekuri. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah menetapkan tiga tersangka kasus kosmetik mengandung bahan berbahaya.
Hal itu terungkap saat sesi doorstop wawancara dengan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi berkilah baru mengupdate status tersangka karena memang baru selesai gelar perkara.
"Sekarang ditetapkan (tersangka) jenderal," ucap Dedi kepada Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan saat dorstop wawancara oleh wartawan.
"Baru selesai gelar perkara, karena kan kita tunggu ahlinya semua," sambungnya, Selasa (12/11/2024).
Meski demikian, Dedi belum berkenan membeberkan inisial dari owner tersangka itu.
Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini 13 November 2024 : Asmara, Karier, Kesehatan dan Keuangan
"Tiga (tersangka) pemiliknya semua. Kita tidak tanggung-tanggung, nanti kita ekspose," jelasnya.
Skincare Mira Hayati Terbukti Mengandung Merkuri, Nikita Mirzani Senggol Polda Sulsel
Nikita Mirzani menyindir Mira Hayati setelah skincare Si Ratu Emas terbukti mengandung merkuri.
Hubungan Nikita Mirzani dan Mira Hayati pun kembali memanas. Tak hana itu, Nikita Mirzani juga menyenggol Polda Sulsel yang menangani kasus skincare mengandung merkui tersebut.
Ini kali ketiga Nikita Mirzani menyindir Mira Hayati. Sindiran Nikita Mirzani diunggah di salah satu youtube @Dapoer Uni.
"Makassar nggak penjarain itu perempuan. Dia Mira Hayati dugem, NRL nggak dipenjara. Gue enggak ngerti, gue nggak ngerti sama Polda Makassar," ujar Nikita Mirzani.
Tak hanya itu, mereka juga sok-sokan melakukan uji lab mandiri.
"Yang kau uji itu, bukan skincare yang diuji dokter-dokter. Yang lhu review uji lab adalah skincare yang memang tidak ada kandungan merkurinya. Lhu pikir mata orang Indonesia buta. Orang Indonesia itu bisa baca," tambahnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani juga menyindir Mira Hayati setelah rumahnya disegel. Rumah Mira Hayati disegel berada di Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulsel.
Baca juga: Penjual Sate di Sulsel Bunuh Penagih Koperasi karena Tak Tahan Ditagih Utang
Rumah lantai tiga ini sementara tahap pembangunan. Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menyegel rumah Mira Hayati lantaran tak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).