Yulin Yunus Ngaku Ditipu Istri Polisi Gorontalo, Uang Puluhan Juta Tak Kembali usai Berinvestasi
Yulin Yunus warga Desa Payunga, Kecamatan Batuda'a, Kabupaten Gorontalo, mengaku telah ditipu oleh istri dari anggota polisi di Gorontalo.
Sebelumnya Yulin bersama warga lain telah melapor ke Polda Gorontalo.
"Kami sempat melapor tapi yang dari Polda mengatakan laporan dari terduga pelaku sudah ada. Jadi laporan kami tidak diterima, karena sudah bertumpuk," ungkap Yulin kepada TribunGorontalo.com, Kamis (7/11/2024).
Oleh karenanya, Yulin lantas mengajak sejumlah warga untuk aksi protes.
Aksi itu merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan investasi bodong.
Mereka juga melakukan aksi yang sama di kediaman istri polisi.
"Jadi Kapolres turun kemudian mereka menghalangi kami masuk ke rumah pelaku," tuturnya.
Baca juga: Pantas Konsumen Gatal-gatal, BPOM Gorontalo Temukan Kandungan Ini dalam Skincare Racikan Owner Ebudo
Oknum Kades Terduga Pelaku Pencabulan di Bone Bolango Gorontalo Terancam 15 Tahun Penjara
Oknum kepala desa di Kabupaten Bone Bolango Gorontalo terlibat kasus pelecehan anak di bawah umur.
Akibatnya, terduga pelaku kini terancam pidana 15 tahun penjara.
Hal itu diungkapkan langsung Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone Bolango, Ipda Ishak Yusuf, saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Kamis (7/11/2024) siang.
Ishak mengatakan, terduga pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-undang Perlindungan Anak, Junto Pasal 64 ayat 1 KUHP Pidana.