Sehingga status agama di KTP Mahalini belum melakukan pembaharuan. Padahal istri Rizky Febian itu telah mualaf sebelum melangsungkan akad nikah.
"Oh ya, makanya tujuan salah satu permohonan itsbat ini, ketika belum ada perubahan identitas atau pembaharuan identitas. Berati kan, KTP Mahalini akan berubah dari agama sebelumnya menjadi Islam," ungkap Markus.
Namun demikian Markus memastikan jika pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sudah sah secara agama.
"Secara sah agama. Cuma kan ada teknis yang berkendala. Makanya kita ajukan permohonan. Makanya kemarin dari kementerian agama udah bilang untuk Rizky ini mengajukan itsbat," lanjutnya.
Baca juga: 3 Orang Terduga Teroris Berhasil Ditangkap Densus 88 di Jawa Tengah
Dalam sidang Mahalini dan Rizky Febian tidak hadir di PA Jakarta Selatan. Mereka hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukum.
Sidang keduanya digelar hanya pemeriksaan dan pelengkapan berkas.
(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Fauzi Alamsyah/Ayu/Bayu Indra Permana) (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap! Misteri Buku Nikah Rizky Febian dan Mahalini, Bagaimana Statusnya, Sah atau Tidak?, https://www.tribunnews.com/seleb/2024/11/05/terungkap-misteri-buku-nikah-rizky-febian-dan-mahalini-bagaimana-statusnya-sah-atau-tidak?page=all.