TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Tukang Ojek di Kudus, Jawa Tengah diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Hal itu diketahui dari nomor KTP yang tidak bisa dilacak alias palsu.
Sehingganya Densus 88 Antiteror Mabes Polri langsung mengeksekusi tukang ojek tersebut.
Tukang ojek pun kini telah berhasil diamankan oleh Densus 88.
Salah seorang warga terduga terlibat jaringan terorisme di Kabupaten Kudus ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Warga bernama BI (36) tersebut ditangkap di Jalan Al-Baqoroh RT 5 RW 1 Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah pada Minggu 3 November 2024 malam.
Paginya sekitar pukul 09.00 WIB, anggota Densus 88 kembali mendatangi kediaman di Desa Gribig untuk melakukan penggeledahan dan mencari barang bukti.
Baca juga: 3 Orang Terduga Teroris Berhasil Ditangkap Densus 88 di Jawa Tengah
Sekretaris Desa Gribig Muhammad Kamal mengaku kaget dengan adanya salah satu warga di Desa Gribig yang ditangkap Densus 88.
Meski demikian, dia belum tahu persis jaringan terorisme mana yang diikuti oleh BI.
“Kami baru tahu setelah ada penangkapan ini. Dia (Bahrul Irfan) merupakan pendatang yang sehari-hari bekerja sebagai ojek online,” kata Kamal.
Dia secara pasti tidak tahu secara detail mengenai pribadi BI.
Menurut dia, sosok tersebut jarang di rumah dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.
Bahrul pindah ke Desa Gribig dua tahun yang lalu. Sebelumnya dia merupakan warga Desa Barongan RT 2 RW 3, Kecamatan Kota Kudus.
Salah seorang warga Slamet (72) mengatakan, sosok Bahrul Irfan, terduga teroris merupakan sosok yang sederhana.
Slamet yang rumahnya berhadap-hadapan dengan kediaman Bahrul Irfan mengatakan, kalau sosok tersebut jarang berada di rumah.