TRIBUNGORONTALO.COM - PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, resmi mengumumkan kenaikan harga.
Informasi resmi yang diterima TribunGorontalo.com, bahwa penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku mulai 1 November 2024.
Penyesuaian ini mencakup kenaikan harga pada sejumlah jenis BBM, seperti Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95.
Namun, harga Pertamax tetap stabil di angka sebelumnya.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini.
Menurutnya, penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak mentah global.
Pihaknya memantau tren ini melalui indikator Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus, serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
"Evaluasi harga dilakukan berkala setiap bulan, dan pada bulan Oktober lalu harga BBM non-subsidi mengalami penurunan. Kali ini, pada bulan November, harga mengalami sedikit kenaikan, kecuali untuk Pertamax yang tetap," ungkap Heppy pada Jumat (1/11/2024).
Menurut Heppy, stabilnya harga Pertamax disebabkan kenaikan harga MOPS untuk RON 92 yang relatif kecil, sehingga perusahaan memutuskan tidak menaikkan harga produk ini.
Rincian Harga Baru BBM Non-Subsidi Pertamina di Jakarta per 1 November 2024
- Pertamax (RON 92): Tetap di harga Rp 12.100 per liter.
- Pertamax Turbo (RON 98): Naik Rp 250 menjadi Rp 13.500 per liter, dari sebelumnya Rp 13.250 per liter.
- Dexlite (CN 51): Naik Rp 350 menjadi Rp 13.050 per liter, dari sebelumnya Rp 12.700 per liter.
- Pertamina Dex (CN 53): Naik Rp 290 menjadi Rp 13.440 per liter, dari sebelumnya Rp 13.150 per liter.
- Pertamax Green 95 (RON 95): Mengalami kenaikan terbesar sebesar Rp 450 menjadi Rp 13.150 per liter, dari sebelumnya Rp 12.700 per liter.
Penyesuaian harga tersebut berlaku di wilayah dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, termasuk di DKI Jakarta.
Kebijakan ini sesuai dengan aturan formulasi harga dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang mengatur harga jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM non-subsidi.
Kenaikan harga BBM non-subsidi ini bertepatan dengan tren harga minyak dunia yang kembali bergerak naik dalam beberapa bulan terakhir, didorong oleh berbagai faktor global seperti pemulihan ekonomi, ketegangan geopolitik, serta fluktuasi nilai tukar.
Ketergantungan Indonesia pada impor minyak mentah menjadikan harga BBM domestik sangat rentan terhadap perubahan harga global.
Dengan mekanisme penetapan harga yang mengikuti pasar internasional melalui MOPS atau Argus, harga BBM non-subsidi di Indonesia dievaluasi setiap bulan untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.