Operasi Zebra Gorontalo

10 Pelanggaran Lalu Lintas Disasar Polda Gorontalo dalam Operasi Zebra 2024

Penulis: Arianto Panambang
Editor: Fadri Kidjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satlantas Polda Gorontalo bersiap Operasi Zebra 2024. Razia kendaraan dimulai Senin hari ini hingga 27 Oktober mendatang.

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melaksanakan Operasi Zebra 2024 mulai hari ini, Senin (14/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024).

Setidaknya ada 10 pelanggaran lalu lintas yang menjadi disasar Satlantas Gorontalo.

Pelaksanaan Operasi Zebra 2024 merupakan operasi kepolisian di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol Mariochristy Panca Sakti Siregar, mengatakan pihaknya mengedepankan fungsi lalu lintas yang didukung fungsi operasional kepolisian lainnya.

Operasi Zebra kali ini dilaksanakan dalam bentuk edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakkan hukum lantas secara elektronik (E-TLE Statis).

Baca juga: BREAKING NEWS: Operasi Zebra Dimulai Hari Ini, 314 Personel Polda Gorontalo Bakal Razia Kendaraan

Mario juga mengatakan akan melakukan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Berikut 10 pelanggaran jadi sasaran Operasi Zebra 2024:

1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak menggunakan Helm SNI
5. Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur
8. Berboncengan lebih dari satu orang
9. Knalpot brong
10. Truk kelebihan muatan

"Namun kita harapkan dengan dilakukannya operasi ini, masyarakat bisa lebih disiplin berlalu lintas, demi terciptanya kamseltibcarlantas menjelang pelantikan presiden/wakil presiden,” tandasnya.

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya