Korupsi di PT Timah

Sandra Dewi Pertahankan 2 Cincin Tunangan dan Pernikahan Saat Semua Barang Mewah Disita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Sandra Dewi menghadiri sidang untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

"Soal emas yang mulia, soal emas," ucap Sandra Dewi.

"Emas mana? Emas siapa?" tanya Hakim ketua, Eko Ariyanto.

"Semua emas yang ikut disita penyidik yang mulia," jawab Sandra Dewi.

"Oh perhiasan, bilang perhiasan kalau emas itu panggilan ke Kaka laki laki di Jawa. Oke, yaudah kamu jelaskan soal perhiasan," kata hakim.

Sandra pun menceritakan bahwa 141 perhiasan yang disita penyidik bukan pemberian dari Harvey, dengan aliran dana dugaan korupsi, melainkan milik dirinya sendiri.

"Semua perhiasan itu punya saya hasil pemberian endorsement tiga perusahaan perhiasan termasuk dari perusahaan perhiasan saya, yang setiap dua Minggu sekali produksi emas, sesuai kebutuhan," jelasnya.

Pemberian endorsement perhiasan itu diterima Sandra Dewi, untuk dipromosikan di media sosial yang tertuang dalam bentuk kerjasamanya.

Baca juga: Sandra Dewi Jadi Saksi di Sidang Suaminya, Harvey Moeis, dalam Kasus Korupsi PT Timah

"Jadi perhiasan itu saya gunakan setiap hari, saya foto, saya buat video, dan saya publikasikan di media sosial buat promosi. Jadi saya tidak terima semua itu disita penyidik," ujar Sandra Dewi. 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sandra Dewi Pertahankan 2 Cincin Saat Semua Barang Mewah Disita, Wujud Ikatan dengan Harvey Moeis