Berita Kota Gorontalo

Erwinsyah Ismail Beber Alasan Proyek Kanal Tanggidaa Kota Gorontalo Molor 'Ada Persoalan Hukum'

Penulis: Herjianto Tangahu
Editor: Fadri Kidjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail

Menurut Handoyo, Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahudin sudah menginstruksikan penyelesaian proyek tersebut.

"Sekarang tahapannya persiapan administrasi,” kata Handoyo.

Menurut Handoyo, bahwa memang dana Rp 4.9 miliar itu memang tak bisa dicairkan hingga akhir Mei 2024. 

"Tapi sekarang sudah clear. Anggarannya sudah ada di Dinas PUPR-PKP,” imbuhnya.

Proyek Kanal Tanggidaa menggunaakn sumber Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan dikerjakan sejak 18 Mei 2022 lalu.

Artinya, pengerjaan proyek ini nyaris berusia tiga tahun, dihitung dari sejak diresmikan Hamka Hendra Noer yang saat itu menjabat Pj Gubernur Gorontalo. 

Kanal Tanggidaa ini membentang di sepanjang Jl. Hos Cokroaminoto, Kelurahan Heledulaa, Kota Timur, Kota Gorontalo.

Total panjang kanal ini mencapai 2,4 kilometer (km). Saat ini pengerjaan proyek tersebut berada di simpang empat Jl. Hos Cokroaminoto dan Jl. Cendrawasih, tepatnya di depan Istana Disc. 

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya