Nonny menyebutkan bahwa mereka telah memanggil semua pihak yang terlibat, termasuk korban, dua saksi, dan terduga pelaku, untuk mengumpulkan informasi terkait insiden ini.
"Kami langsung mengundang korban, saksi-saksi, dan pelaku untuk mendengarkan penjelasan mereka. Berdasarkan keterangan yang kami kumpulkan, tindakan pelaku sudah sangat jelas menyalahi aturan," jelas Nonny.
Kasus ini tentu saja menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan mahasiswa dan staf Fakultas Sastra dan Budaya.
Banyak yang mengecam tindakan terduga pelaku dan mendukung keputusan pihak kampus yang mengambil tindakan tegas dengan segera memutus hubungan kerja IA.
Komitmen Kampus terhadap Keamanan
Nonny memastikan bahwa pihak fakultas dan kampus UNG akan terus menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan kampus, terutama di ruang-ruang publik seperti toilet.
Ia menegaskan bahwa tindakan pelecehan seksual dalam bentuk apapun tidak akan ditoleransi di lingkungan kampus.
"Kami berkomitmen untuk menjaga kampus ini tetap aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa dan staf. Tidak ada ruang untuk tindakan pelecehan seksual di sini," tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan penegakan hukum yang tegas dalam menangani tindak pelecehan seksual di institusi pendidikan.
Pihak kampus UNG diharapkan terus mengambil langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Sementara itu, kasus ini masih dalam proses investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk menentukan tindakan hukum apa yang akan diambil terhadap terduga pelaku. (*)