Kepala Dinas Pendidikan bahkan berjanji akan mengundurkan diri jika gagal menyelesaikan kasus ini dalam tenggat waktu yang diberikan.
Aksi ini diikuti oleh sekitar 30 mahasiswa yang berasal dari PD KAMMI Kabupaten Gorontalo, PD Kota Gorontalo, dan PW KAMMI Provinsi Gorontalo.
Mereka menyuarakan berbagai isu yang berkaitan dengan dunia pendidikan di Gorontalo.
Isu dan Tuntutan
Massa aksi menyoroti tiga dosa besar yang dinilai mencoreng kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, yakni:
Penyebaran miras di lingkungan sekolah.
Kasus bullying dan kekerasan fisik di sekolah.
Kasus kekerasan seksual di sekolah.
Tuntutan Meliputi:
Penyelesaian kasus bullying dan kekerasan dalam waktu satu pekan.
Pencopotan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo jika gagal menyelesaikan masalah.
Pencopotan Wakasek SMKN 1 Gorontalo.
Pembentukan satgas di setiap sekolah untuk menangani permasalahan.
Mendorong Dinas Pendidikan agar meningkatkan akses pendidikan, keluar dari posisi tiga terbawah secara nasional.
Demo ini menjadi simbol perlawanan terhadap segala bentuk ketidakadilan yang terjadi di lingkungan pendidikan Gorontalo, dengan harapan besar akan perubahan yang lebih baik. (*)