TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo berlangsung ricuh pada Jumat (23/8/2024).
Massa yang berusaha memasuki gedung parlemen dihadang oleh barikade polisi, menyebabkan pagar nyaris roboh akibat dorongan massa yang semakin tak terkendali.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi kampus turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap revisi UU Pilkada yang rencana disahkan oleh DPR RI.
Mereka menilai revisi tersebut sebagai langkah mundur dalam demokrasi dan mengancam kedaulatan rakyat.
Dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan, para mahasiswa mencoba mendekati pintu utama Kantor DPRD.
Namun, aksi mereka segera dihentikan oleh barikade polisi yang sudah berjaga di depan pagar. Ketegangan pun tak terelakkan ketika massa mulai mendesak masuk.
Dorongan massa yang terus meningkat membuat pagar besi di depan gedung DPRD hampir roboh.
Beberapa mahasiswa bahkan mencoba memanjat pagar untuk masuk ke halaman kantor DPRD, namun segera ditarik mundur oleh aparat.
Pantauan TribunGorontalo.com di lokasi, bahwa situasi semakin memanas ketika mahasiswa semakin emosi.
Mahasiswa Teriakkan Keadilan dan Demokrasi
Meski dihadang, para mahasiswa tetap berteriak menyuarakan tuntutan mereka.
"Kami tidak akan diam! Demokrasi harus diselamatkan!" teriak salah seorang orator dari atas mobil komando.
Mereka menuntut agar revisi UU Pilkada dibatalkan dan menyerukan para elit politik untuk lebih mendengarkan aspirasi rakyat.
Dalam aksi ini, Aliansi Peduli Konstitusi membawa empat tuntutan utama yang akan mereka suarakan dengan tegas di hadapan para wakil rakyat di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo.
Berikut empat poin isi tuntutannya :